Pages

Kabag TU Lutfi Hamid: SOP Pelayanan Publik, Tolok Ukur Utama ZI

Yogyakarta (Inmas) -- Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag DIY Lutfi Hamid menegaskan, standard operating procedure (SOP) pelayanan publik adalah tolok ukur utama Zona Integritas (ZI). Sementara ZI sendiri merupakan syarat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "Secara prinsip yang menjadi tolok ukur utama ZI adalah SOP pelayanan publik, tahun depan saya ingin seluruh layanan publik di Kemenag ada SOP-nya," tegas Kabag TU saat Rakor Implementasi Program ZI, Jumat (5/8) di Kanwil Kemenag DIY. Hadir dalam kesempatan ini selain Kabag TU, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Noor Hamid, Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Nur Abadi, dan jajaran eselon IV serta staf pelaksana masing-masing unit kerja.


Kabag TU juga menyoroti pembuatan Surat Keputusan (SK) pegawai yang mendapat amanah sebagai petugas ZI Kanwil. "Tolong SK dilengkapi dengan tanggung jawab masing-masing anggota, harapannya nanti tidak saling lempar tugas," ujar mantan Kepala Kankemenag Sleman ini. "Plotting pekerjaan harus jelas," imbuhnya lagi.
Lutfi juga menekankan, Bidang PHU, Urais dan Binsyar, dan Pendidikan Madrasah untuk segera membuat SOP. "Sebab ketiga bidang ini yang paling banyak bersentuhan dengan publik," jelas Lutfi.

Sementara Kabid PHU Noor Hamid memberikan masukan, agar petugas ZI Kemenag DIY mengadakan rapat rutin mingguan atau bulanan. "Juga SOP masing-masing Bidang tolong untuk dievaluasi oleh Subbag Ortala dan Kepegawaian sebagai leading sector ZI," kata Noor Hamid. Sementara Kabid Urais dan Binsyar yang juga mantan Kepala Kankemenag Gunungkidul Nur Abadi menjelaskan, sebaiknya tim ZI dibagi 3 kelompok. "Dibagi menjadi agen perubahan, pelaksana, dan monitoring-evaluasi," harapnya. Alasannya menurut Nur Abadi, dengan pembagian seperti itu tim ZI dapat bekerja lebih maksimal.

Dalam Rakor ini juga membahas penjadwalan kerja tim ZI. Mulai dari pembaruan SK Tim ZI maksimal Senin 8 Agustus 2016; Rapat masing-masing unit kerja pada 9 12 Agustus 2016; pengecekan respon unit kerja pada 16 Agustus 2016; Rakor Tindak Lanjut 18 Agustus 2016; dan pengecekan kelengkapan dokumen ZI pada 26 Agustus 2016.

Dalam rakor ini juga diputuskan, Subbagian Ortala dan Kepegawaian mempunyai tugas membuat grup WhatsApp untuk anggota tim ZI. "Agar komunikasi antar anggota semakin mudah," kata Kabid PHU Noor Hamid yang mengusulkan ide ini. (bap)


admin

No comments:

Post a Comment