Yogyakarta (Inmas) -- Kepala Bagian Tata
Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag DIY Lutfi Hamid menegaskan, standard operating
procedure (SOP) pelayanan publik adalah tolok ukur utama Zona Integritas (ZI).
Sementara ZI sendiri merupakan syarat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "Secara prinsip yang
menjadi tolok ukur utama ZI adalah SOP pelayanan publik, tahun depan saya ingin
seluruh layanan publik di Kemenag ada SOP-nya," tegas Kabag TU saat Rakor
Implementasi Program ZI, Jumat (5/8) di Kanwil Kemenag DIY. Hadir dalam kesempatan
ini selain Kabag TU, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Noor Hamid,
Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Nur Abadi,
dan jajaran eselon IV serta staf pelaksana masing-masing unit kerja.
Kabag TU juga menyoroti pembuatan Surat
Keputusan (SK) pegawai yang mendapat amanah sebagai petugas ZI Kanwil.
"Tolong SK dilengkapi dengan tanggung jawab masing-masing anggota,
harapannya nanti tidak saling lempar tugas," ujar mantan Kepala Kankemenag
Sleman ini. "Plotting pekerjaan harus jelas," imbuhnya lagi.
Lutfi juga menekankan, Bidang PHU, Urais
dan Binsyar, dan Pendidikan Madrasah untuk segera membuat SOP. "Sebab
ketiga bidang ini yang paling banyak bersentuhan dengan publik," jelas
Lutfi.
Sementara Kabid PHU Noor Hamid memberikan
masukan, agar petugas ZI Kemenag DIY mengadakan rapat rutin mingguan atau
bulanan. "Juga SOP masing-masing Bidang tolong untuk dievaluasi oleh
Subbag Ortala dan Kepegawaian sebagai leading sector ZI," kata Noor Hamid.
Sementara Kabid Urais dan Binsyar yang juga mantan Kepala Kankemenag
Gunungkidul Nur Abadi menjelaskan, sebaiknya tim ZI dibagi 3 kelompok.
"Dibagi menjadi agen perubahan, pelaksana, dan monitoring-evaluasi,"
harapnya. Alasannya menurut Nur Abadi, dengan pembagian seperti itu tim ZI
dapat bekerja lebih maksimal.
Dalam Rakor ini juga membahas penjadwalan
kerja tim ZI. Mulai dari pembaruan SK Tim ZI maksimal Senin 8 Agustus 2016;
Rapat masing-masing unit kerja pada 9 12 Agustus 2016; pengecekan respon unit
kerja pada 16 Agustus 2016; Rakor Tindak Lanjut 18 Agustus 2016; dan pengecekan
kelengkapan dokumen ZI pada 26 Agustus 2016.
Dalam rakor ini juga diputuskan,
Subbagian Ortala dan Kepegawaian mempunyai tugas membuat grup WhatsApp untuk
anggota tim ZI. "Agar komunikasi antar anggota semakin mudah," kata
Kabid PHU Noor Hamid yang mengusulkan ide ini. (bap)
Sumber: www.yogyakarta.kemenag.go.id
No comments:
Post a Comment